Undang-undang ITE, yang baru disahkan merupakan UU cyber pertama di Indonesia. Maklum, Indonesia memang begitu, UU harus dibincangkan lama dulu baru disahkan. Padahal kondisi cyber di Indonesia sudah lama ada. Peraturan sering terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi yang terlalu cepat. Susahnya juga, bagaimana nanti penerapannya. Sudah banyak contoh kasus hukum tidak dijalankan dengan benar. Coba saja tengok peraturan dilarang merokok di tempat umum di kota Jakarta. Hampir tidak ada berita ada yang kena sanksi. padahal banyak yang melanggar. Salah siapa? aparat ? pelaku ? peraturan ?. Dari pada susah-susah cari kambing hitam, mending dilihat saja kapasitas dan kapabilitas pihak-pihak yang terlibat dalam peraturan.
UU ITE, dengan peraturan yang "menggiurkan" termasuk sanksi yang "mendebarkan hati" memang sepertinya bagus, tetapi harus dilihat juga bagaimana dan siapa yang bertanggung jawab mengawal penerapan UU ini. Coba dibandingkan dulu kapasitas dan kapabilitas pihak-pihak yang terkait. Perbandingan ini hanya sekedar opini lho :
1. Kemampuan aparat (orang yang menegakkan hukum) vs kemampuan "keparat" (orang yang melanggar)
- aparat harus ahli IT -> bagaimana dengan kondisi di Indonesia?
- "keparat" sudah banyak programmer, webmaster dan hacker jahat di Indonesia (coba lihat sudah berapa banyak virus lokal yang canggih)
- Teknologi aparat harus oke sekali
- "Keparat" lebih lihai memanfaatkan teknologi yang ada. Lihat saja bagaimana pembajakan software yang banyak terjadi di Indonesia
2. Kondisi ekonomi aparat vs "keparat"
- aparat mempunyai daftar gaji tertentu -> hati-hati ada oknum yang korupsi
- "keparat" dapat hasil dari iklan disitusnya, menjebol kartu kredit, dll
Jika penghasilan aparat lebih kecil dari pada penghasilan "keparat" maka harus diperhatikan kemampuan kong-kalikong-nya.
3. Moral aparat vs "keparat"
- aparat harus mempunyai moral yang tinggi -> bagaimana kondisi di Indonesia? kayaknya sih banyak juga yang suka lihat situs XXX
- "keparat" moralnya tidak usah diragukan lagi, pasti "bejat"
Apa lagi ya? silahkan tambahkan ke komentar ya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar